Haruskah Mengasuransikan Mobil yang Kita Miliki?

Setiap orang tentu menginginkan hidupnya tenang baik secara materi maupun secara batin dan tidak menginginkan ada hal buruk terjadi dalam hidup kita. Adapun kehilangan adalah salah satu hal huruk yang bisa membuat kehidupan seseorang menjadi tidak tenang. Maka wajar jika tidak ada satupun orang di dunia ini yang mau untuk merasakan kehilangan, apapun bentuknya. Akan tetapi sebagai manusia kita tidak pernah bisa meramalkan atau memprediksi apa yang akan terjadi dalam hidup. Sehingga meskipun kita merasa tidak mau dan menginginkan kehilangan, tetap saja hal buruk ini bisa terjadi.

 

Apa yang harus dilakukan?

 

Karena pada dasarnya manusia tidak bisa menentukan apa yang akan terjadi nanti, maka yang bisa dilakukan oleh manusia hanyalah berusaha. Berusaha agar tidak ada satupun hal buruk yang menimpa pada diri kita. Jika terkait dengan materi tentu yang perlu dilakukan adalah memberikan pengamanan yang cukup pada materi tersebut. Hal ini bahkan wajib hukumnya dilakukan karena merupakan bentuk usaha, bukankah sudah dikatakan bahwa manusia tidak akan diubah nasibnya jika dia sendiri tidak berusaha. Hal ini juga berlaku jika anda memiliki kendaraan? Mengapa? Bukankah kendaraan juga merupakan jenis materi yang perlu diamankan? Salah satu caranya adalah dengan memiliki asuransi kendaraan sebagai cara untuk menimalisir resiko-resiko hal buruk yang mungkin akan terjadi.

 

Mengenal asuransi untuk kendaraan

 

Bagi anda yang pernah mengikuti asuransi sebelumnya, pasti sedikit banyak mengetahui apa itu asuransi untuk kendaraan. Prinsipnya tidak jauh berbeda dengan asuransi pada umumnya, entah itu asuransi untuk jiwa maupun kesehatan. Yaitu anda akan membayar sejumlah premi setiap periodenya dan anda akan mendapat jaminan jika terjadi sesuatu yang akan membuat kendaraan anda berkurang nilai ekonomisnya.

 

Meskipun secara prinsip tidak ada yang berbeda, namun ada sedikit yang membedakan asuransi jiwa dengan asuransi untuk kendaraan yaitu dalam hal premi. Jika asuransi kesehatan anda akan dikenai premi dengan jumlah tertentu yang sudah disepakati bersama. Dalam asuransi yang dibayarkan untuk kendaraan premi yang harus dibayar biasanya diklasifikasikan berdasarkan kelompok-kelompok tertentu sesuai range harga. Dimana dari masing-masing range akan dikenakan sejumlah tariff tertentu yang dinotasikan melaui prosentase.

 

Bagaimana cara mengklasifikasikan?

 

Dasar yang digunakan untuk memberikan tariff asuransi ini seperti dijelaskan diatas adalah harga beli dari kendaraan. Adapun hal pertama yang dijadikan dasar klasifikasi ini, biasanya perusahaan asuransi akan membagi tiap jenis kendaraan sebagai berikut:

 

  • Mobil penumpang,
  • Mobil box, pick up atau jenis mobil barang yang lain,
  • Bus,
  • Sepeda motor.

 

Dari beberapa jenis atau macam kendaraan diatas, untuk mobil penumpang biasanya akan diklasifikasin lagi berdasarkan harga belinya dan terakhir masing-masing kelompok ini akan ditentukan prosentase tariff preminya. Adapun klasifikasi kendaraan berdasarkan harga belinya adalah sebagai berikut:

 

  • Mulai 0 sampai 100 juta,
  • 100 sampai 150 juta,
  • 150 sampai 300 juta,
  • 300 sampai 500 juta,
  • 500 sampai 800 juta,
  • Diatas 800 juta.

 

Sebelum anda mencari tahu berapa tariff yang akan dikenakan untuk kendaraan yang anda miliki, lebih baik anda mengetahui dulu jenis dari asuransi ini. terlebih jika anda cara pembelian yang anda lakukan melalui kredit kendaraan bermotor. Karena masing-masing jenis asuransi akan memberikan tariff yang berbeda. Jangan sampai ketika memilih asuransi, besaran premi yang anda bayarkan akan membebani anda karena anda juga masih harus menanggung angsuran kredit kendaraan tersebut. Demikian penjelasan mengenai kredit untuk kendaraan, semoga bermanfaat.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *